SIDANG TIPIKOR

  • 3 Desember 2008 15:32
JAKARTA, 3/12- PEMERIKSAAN TERDAKWA. Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Anthony Zeidra Abidin (kanan) dan Hamka Yandhu (kiri) meninggalkan ruangan usai sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/12). Kedua terdakwa menyatakan menyesal telah menerima dana tersebut. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1453
Tamaño del archivo
252.55 KB
Creada
03/12/2008 15:32 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor