SIDANG ACI JEAN
Terdakwa kasus jual beli narkotika golongan 1 Jean Vicky Zetha alias Aci Jean (kiri) berbicara dengan petugas pengadilan negeri di Kupang, NTT, Senin (18/5). Aci Jean tertangkap tangan oleh Polda NTT saat melakukan jual beli narkotika golongan 1 sebanyak 9,5 gram pada November 2014 lalu di Jasa Pengiriman Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Kupang. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/ss/ama/15
Foto relacionada