PENANGKAPAN BANDAR GANJA

  • 27 Mei 2015 19:35
Empat tersangka kasus narkotika beserta barang bukti kejahatan mereka jenis ganja diperlihatkan di Polres Bogor Kota, Kota Bogor, Selasa (26/5). Polisi berhasil menangkap bandar narkotika dan mengamankan barang bukti seberat 20 kg ganja kering asal Aceh yang dikubur dalam hutan di Leuwiliang dan siap diedarkan ke wilayah Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Spt/15
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2125
Tamaño del archivo
432 KB
Creada
27/05/2015 19:35 WIB
Fotógrafo
Arif Firmansyah
Editor