UJI MATERI UU KPK

  • 10 Juni 2015 17:55
Pemohon uji materi UU KPK yang juga Wakil Ketua KPK non Aktif Bambang Widjojanto mendengarkan keterangan ahli pada sidang Uji Materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (10/6). Sidang itu menghadirkan dua Pakar hukum tata negara Saldi Isra dan Eddy Hiariej sebagai saksi ahli dalam uji materi Pasal 32 ayat 1 huruf c dan ayat 2 UU KPK yang menyatakan pimpinan KPK berhenti atau dapat diberhentikan menjadi terdakwa akibat melakukan tindak pidana. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/nz/15
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.59 MB
Creada
10/06/2015 17:55 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor