ANAS TIBA DI SUKAMISKIN

  • 17 Juni 2015 21:50
Terpidana kasus Hambalang Anas Urbaningrum (kiri) tiba di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin usai dipindahkan dari Rutan KPK Jakarta menyusul penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung yang memperberat hukumannya menjadi 14 tahun pidana penjara dan denda Rp 5 miliar serta dicabutnya hak politik. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ss/nz/15
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2427x1668
Tamaño del archivo
688.34 KB
Creada
17/06/2015 21:50 WIB
Fotógrafo
Novrian Arbi
Editor