VONIS BEBAS

  • 17 Desember 2008 10:58
JOMBANG, 17/12 - VONIS BEBAS. Terdakwa kasus pembunuhan Asrori, Maman Sugiyanto alias Sugik menunggu di luar ruang tahanan dalam agenda sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Rabu (17/12). Majelis hakim PN Jombang akhirnya memvonis bebas Sugik karena terbukti Polres Jombang melakukan salah tangkap pada kasus pembunuhan Asrori yang dikemudian hari telah diakui dibunuh oleh tersangka pembunuh berantai Verry Idam Henyansah alias Ryan. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ed/hp/08
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1365x2048
Tamaño del archivo
182.3 KB
Creada
17/12/2008 10:58 WIB
Fotógrafo
Arief Priyono
Editor