SIDANG IKMAL JAYA

  • 23 Juni 2015 17:00
Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya berjalan meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang perkara dugaan korupsi tukar guling lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Bokongsemar senilai Rp35 miliar dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (23/6). Dalam persidangan Ikmal membantah telah melakukan penggelembungan harga tanah karena telah sesuai dengan nilai taksiran tim penilai. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/pd/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2088x3000
Tamaño del archivo
1.69 MB
Creada
23/06/2015 17:00 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor