UNGKAP KASUS PEREDARAN UANG PALSU

  • 23 Juni 2015 17:05
Anggota kepolisian Polresta Bekasi Kota menunjukkan barang bukti uang palsu pecahan Rp. 100 ribu saat menggelar perkara pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (23/6). Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku serta menyita barang bukti berupa uang palsu kertas pecahan Rp. 100 ribu sebanyak 3.000 lembar total nilai Rp. 350 juta, satu set komputer rakitan, satu unit printer dan scanner. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/Asf/pd/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1995
Tamaño del archivo
1.96 MB
Creada
23/06/2015 17:05 WIB
Fotógrafo
Risky Andrianto
Editor