SIDANG VONIS GUBERNUR RIAU

  • 24 Juni 2015 15:25
Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, terhadap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Riau. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Rei/kye/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1371
Tamaño del archivo
699.25 KB
Creada
24/06/2015 15:25 WIB
Fotógrafo
Agus Bebeng
Editor