PENEGAHAN EKSPORTASI HASIL PERIKANAN
Petugas KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok mengambil barang bukti berupa Frozen Cuttle Fish (daging ikan yang dibekukan) dari dalam kontainer yang akan diselundupkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (25/6). KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil melakukan penegahan eksportasi hasil perikanan sebanyak 14 kontainer dengan perkiraan nilai barang Rp2.407.873.033 (dua miliar empat ratus tujuh juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu tiga puluh tiga rupiah). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/pd/15
Foto relacionada