MASYARAKAT ADAT PAPUA TUNTUT FREEPORT

  • 29 Juni 2015 19:05
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua yang juga Staf Khusus Kepresidenan Lenis Kogoya (kiri) berdialog dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kanan) saat memaparkan hasil mediasi terkait tuntutan ganti rugi hak ulayat atas tanah daerah operasi PT Freeport, Jakarta, Senin (29/6). Masyarakat adat Papua menuntut PT Freeport Indonesia membayar ganti rugi hak ulayat suku-suku sekitar pertambangan perusahaan itu sebesar US$3,6 miliar atau setara Rp481 triliun. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/kye/15
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2154
Tamaño del archivo
1.23 MB
Creada
29/06/2015 19:05 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor