BNN REHABILITASI PECANDU NARKOBA
Petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) menunjukkan barang bukti dengan pengguna narkoba warga Bekasi berinisial HI (kiri), di kantor BNN Temanggung, Jateng, Selasa (30/6). BNN Temanggung berhasil menjaring pecandu narkoba dalam operasi yustisi, dan selanjutnya akan merehabilitasi pecandu narkoba tersebut dengan mengirimnya ke Rumah Sakit Jiwa Magelang. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Rei/ama/15.
Foto relacionada