KPK - BP MIGAS
JAKARTA,18/12- ASET BP MIGAS. Kepala BP Migas R Priyono (tengah) menjawab pertanyaan wartawan didampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Haryono Umar saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis(18/12). KPK meminta BP Migas membenahi sejumlah aset yang tidak jelas dalam waktu 6 bulan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto relacionada