SIDANG TUNTUTAN IKMAL JAYA

  • 3 Juli 2015 13:25
Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya usai menjalani sidang perkara dugaan korupsi tukar guling lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Bokongsemar senilai Rp35 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Jumat (3/7). Jaksa penuntut umum menuntut Ikmal Jaya dengan hukuman 7,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/foc/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2367x3000
Tamaño del archivo
1.14 MB
Creada
03/07/2015 13:25 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor