TOLAK UU BHP
SEMARANG, 24/12 - TOLAK UU BHP. Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) membentangkan poster, saat berunjuk rasa menuntut pencabutan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP), di Semarang, Rabu (24/12). Mereka menilai UU BHP hanya mengutamakan semangat swastanisasi dan komersialisasi pendidikan. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/mes/08
Foto relacionada