PEMUSNAHAN PRODUK HEWAN
Petugas Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta memusnahkan daging yang sudah tidak layak dikonsumsi di Balai Benih Ikan, Jakarta Barat, Senin (13/7). Sebanyak 960 kg daging sapi, 70 kg daging ayam dan 200 kg ayam bangkai dimusnhakan petugas karena mengandung penyakit serta tidak layak untuk konsumsi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/asf/pras/15.
Foto relacionada