PENGADILAN TIPIKOR

  • 5 Januari 2009 13:40
JAKARTA, 5/1- VONIS AL AMIN. Anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution berjabat tangan dengan jaksa penuntut umum usai sidang pembacaan putusan kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Kabupaten Bintan pada di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1). Al Amin divonis 8 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan penjara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/09.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1521
Tamaño del archivo
258.39 KB
Creada
05/01/2009 13:40 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor