PENGADILAN TIPIKOR

  • 5 Januari 2009 13:40
JAKARTA, 5/1- VONIS AL AMIN. Anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution mendengarkan pembacaan putusan kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Kabupaten Bintan pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1). Al Amin divonis 8 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan penjara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/09.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1484
Tamaño del archivo
223.14 KB
Creada
05/01/2009 13:40 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor