HALAL HARAM BPJS

  • 4 Agustus 2015 16:15
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani (tengah) bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kedua kiri), Wakil Ketua Dewan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional MUI Jaih Mubarok (kedua kanan), Mantan Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah Muhammad Syakir (kanan), dan perwakilan Kementerian Kesehatan Sundoyo (kiri) memberi keterangan pers usai pertemuan Direksi BPJS Kesehatan, Pengurus MUI, Dewan Jaminan Sosial Nasional dan OJK di Gedung Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (4/8). Dalam pertemuan tersebut telah dicapai kesepahaman antara para pihak antara lain dalam rekomendasi "ijtima" Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS kesehatan, tidak ada kosa kata haram. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1996
Tamaño del archivo
1.45 MB
Creada
04/08/2015 16:15 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor