REGULASI TATA RUANG BAWAH TANAH JAKARTA
Pekerja Menyelesaikan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (10/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengerjakan proyek MRT meskipun pembangunan ini belum didukung dengan regulasi mengenai tata ruang bawah tanah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/15.
Foto relacionada