SIDANG DAKWAAN OC KALIGIS

  • 31 Agustus 2015 15:55
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). JPU KPK mendakwa OC Kaligis telah memberikan uang dengan nilai total 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan untuk mempengaruhi putusan terkait penyelidikan korupsi bantuan sosial Pemprov Sumut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.24 MB
Creada
31/08/2015 15:55 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor