VONIS BEBAS
SOLO,14/1-VONIS BEBAS. Pengusaha Hashim Djojohadikusumo menguap menahan kantuk ketika mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Solo, Jateng, Rabu (14/1). Hashim divonis tidak bersalah dalam kasus pemindahan dan penyimpanan enam arca Museum Radyapustaka secara ilegal pada sidang tersebut. FOTO ANTARA/Andika Betha/ED/nz/09
Foto relacionada