KOSMETIK MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA

  • 21 September 2015 13:55
Kepala BBPOM Pekanbaru Indra Ginting menjelaskan kronologis penangkapan dan jenis produk kosmetik tanpa izin edar ketika paparan hasil tangkapan di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Riau, Senin (21/9). BBPOM Pekanbaru mengamankan produk komestik yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya dari hasil temuan operasi gabungan di Tembilahan, senilai Rp1,082 miliar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2953x1977
Tamaño del archivo
511.08 KB
Creada
21/09/2015 13:55 WIB
Fotógrafo
Rony Muharrman
Editor