NARKOBA RUTAN
SURABAYA, 30/5 - NARKOBA RUTAN. Beberapa tersangka di antaranya sipir Rutan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo, digiring menuju Reskoba Polda Jatim, saat gelar perkembangan kasus narkoba di rutan, Rabu (30/5). Dalam gelar perkara tersebut diketahui bahwa sipir dibayar Rp 300 ribu - Rp 400 ribu untuk memasukkan narkoba dalam rutan. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/07.
Foto relacionada