TERSANGKA PERDAGANGAN MANUSIA ROHINGYA

  • 21 Oktober 2015 18:05
Polisi memperlihatkan tiga tersangka perdagangan manusia (human traficking) di Mapolres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (21/10). Ketiga tersangka Candoyo Pandiangan (28), Anansyah (29) dan Edi El Roy (30) ketiganya warga Deli Serdang, Sumatera Utara membawa tiga pengungsi etnis Rohingya dari tempat penampungan Shelter Blang Ado Aceh Utara untuk diselundupkan ke Malaysia dengan upah Rp1,3 juta. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1971
Tamaño del archivo
1.07 MB
Creada
21/10/2015 18:05 WIB
Fotógrafo
Rahmad
Editor