SIDANG PRAPERADILAN MOBIL LISTRIK
Kuasa hukum Dasep Ahmadi dan Kejaksaan Agung menyerahkan berkas kepada hakim tunggal Nani Indrawati (kiri) dalam sidang perdana gugatan praperadilan Dasep Ahmadi kepada Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10). Dasep Ahmadi selaku pemilik perusahaan pembuat mobil listrik PT. Sarimas Ahmadi Pratama menggugat Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik di Kementerian BUMN. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/15
Foto relacionada