BAHAS FATWA

  • 1 Februari 2009 17:25
PASURUAN, 1/2 - BAHAS FATWA. Sejumlah kiai yang tergabung dalam Gerakan Santri Indonesia (GSI) Pasuruan Jawa Timur, Minggu (1/2) membahas fatwa MUI tentang rokok. Para kiai di Pasuruan sepakat tidak mengembangkan polemik fatwa MUI tentang rokok, karena hukumnya sudah jelas, yakni mubah (dibolehkan), makruh (lebih baik dihindari), dan haram. FOTO ANTARA/Musyawir/ss/pd/09.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1485
Tamaño del archivo
262.55 KB
Creada
01/02/2009 17:25 WIB
Fotógrafo
Musyawir
Editor