VONIS BEBAS KASUS BANTUAN PARPOL
Wakil Ketua DPRD Demak Budi Ahmadi bersama sejumlah kerabat dan pendukungnya setelah majelis hakim memvonis bebas dirinya dalam sidang kasus korupsi dana bantuan partai politik tahun 2011-2012, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/11). Majelis hakim menilai perbuatan Budi Ahmadi dalam perkara ini bukan masuk dalam tindak pidana korupsi dan hanya melakukan maladministrasi karena tidak mencatat pengeluaran penggunaan dana tersebut secara benar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/15.
Foto relacionada