AKSI TOLAK PERGUB 288 TAHUN 2015
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Jakarta (PRJ) saat mengelar aksi menolak peraturan gubernur (Pergub) 228 tahun 2015 di depan Balai Kota, Jakarta, Senin (9/11). Mereka menolak pemberlakuan Pergub 228 tahun 2015 tentang pengendalian pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum pada ruang terbuka yang disahkan pada 28 Oktober 2015, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz/15.
Foto relacionada