SIDANG TUNTUTAN TRIPENI
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara Tripeni Irianto Putro (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11). Jaksa menuntut Tripeni dengan hukuman empat tahun penjara karena dinilai jaksa menerima suap 5 ribu dollar Singapura dan 15 ribu dollar Amerika melalui OC Kaligis dan Moh Yagari Bhastara alias Gary. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pras/15.
Foto relacionada