SIDANG KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kedua kanan) memimpin sidang pelanggaran Kode Etik oleh penyelenggara pemilu bersama Komisioner DKPP Ida Budhiati (kiri), Saut Hamonangan Sirait (kedua kiri), dan Valina Singka di Jakarta, Sabtu (28/11). DKPP menggelar sidang lima perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yakni KPU Sumatera Utara, Bawaslu Gorontalo, KPU Riau, dan KPU Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./nz/15
Foto relacionada