PENYELIDIKAN KASUS PERMUFAKATAN JAHAT

  • 8 Desember 2015 16:55
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Amir Yanto menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12). Amir Yanto menjelaskan pihaknya kembali meminta keterangan dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk melengkapi berkas kasus penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat yang dilakukan sejumlah pihak untuk melakukan tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1997
Tamaño del archivo
1.13 MB
Creada
08/12/2015 16:55 WIB
Fotógrafo
Widodo S. Jusuf
Editor