KASUS PENYUNTIKAN TABUNG GAS
Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanudin (tengah) menyaksikan cara penyuntikan tabung gas elpiji yang diperagakan tersangka R (depan, kanan), saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/12). Modus yang dilakukan tersangka dengan isi tabung gas lalu disegel dan dijual ke konsumen dengan harga normal. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/15.
Foto relacionada