PLEDOI RIO CAPELLA
Ketua Majelis Hakim Artha Theresia Silalahi (tengah) memimpin sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan pledoi Rio Capella atas kasus penerimaan uang sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/15.
Foto relacionada