VONIS KORUPSI PDAM POSO
Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Poso Husni Mohamad Kasim menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (17/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider penjara satu bulan dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Poso tahun 2011-2013. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/kye/15.
Foto relacionada