HUKU

  • 18 Februari 2009 16:38
JAKARTA, 18/2 - DITUNTUT 8 TAHUN. Terdakwa perkara dugaan suap dalam proyek pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan, Bulyan Royan bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/2). Tim Jaksa Penuntut Umum menuntut Bulyan delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan juga pengembalian uang sebesar Rp2,4 miliar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/09.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1427
Tamaño del archivo
144.45 KB
Creada
18/02/2009 16:38 WIB
Fotógrafo
Fanny Octavianus
Editor