TERDAKWA KORUPSI
MAKASSAR, 25/2 - TERDAKWA KORUPSI. Walikota Pare-Pare, Sulsel, Zain Katoe mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum pada sidang perdana kasus korupsi APBD Pare-pare di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (25/2). Zain Katoe didakwa melakukan tindak pidana korupsi APBD 2004 Kota Madya Pare-Pare sebanyak Rp. 1.5 milyar FOTO ANTARA/Adnan/YU/ss/nz/09
Foto relacionada