PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA
Kepala BNNP DIY Soetarmono (kelima kanan) menunjukan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DI Yogyakarta, Rabu (13/1). Tim BNNP DIY mengamankan empat kepala bank swasta pengguna narkoba dan satu pengedar narkoba berikut 18 jenis barang bukti di antaranya 16 paket sabu-sabu dan uang tunai. Pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko/kye/16.
Foto relacionada