PUTUSAN AMIR FAUZI

  • 27 Januari 2016 17:20
Terdakwa kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Amir Fauzi (kiri) berjabat tangan dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/1). Amir Fauzi divonis penjara dua tahun, denda sebesar Rp200 juta serta subsider 2 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2003
Tamaño del archivo
1.56 MB
Creada
27/01/2016 17:20 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor