KESAKSIAN PLT GUBERNUR SUMUT

  • 3 Februari 2016 15:35
Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), pasangan suami istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Evy Susanti (kanan) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi sebagai saksi untuk kedua terdakwa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2003
Tamaño del archivo
1.36 MB
Creada
03/02/2016 15:35 WIB
Fotógrafo
M Agung Rajasa
Editor