DITUNTUT PENJARA SEUMUR HIDUP

  • 4 Februari 2016 19:25
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Cristina Megawe (kiri) dibesuk anggota keluarganya menjelang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum karena dinyatakan terbukti melakukan kekerasan, pembunuhan berencana, penelantaran dan diskriminasi anak. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1996
Tamaño del archivo
1.23 MB
Creada
04/02/2016 19:25 WIB
Fotógrafo
Nyoman Budhiana
Editor