PENCURIAN SPESIALIS RUMAH KOSONG
Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanudin (kiri) memperlihatkan barang bukti kasus pencurian spesialis rumah kosong dengan tersangka AR (kedua kanan), saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jumat (12/2). Polisi meringkus tersangka yang telah melakukan aksinya di 30 lokasi di Semarang dan menyita berbagai barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor, televisi 42 inci, laptop, perhiasan, dan telepon selular. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/16.
Foto relacionada