REKLAMASI PANTAI TELUK PALU
Sejumlah alat berat dan truk melakukan penimbunan material padat di Pantai Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/2). Reklamasi pantai yang direncanakan seluas 38,8 hektar itu diperuntukan sebagai pengembangan kawasan ekonomi dan pariwisata diantaranya pusat perbelanjaan, ruang terbuka hijau serta sejumlah fasilitas umum lainnya. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/16.
Foto relacionada