VONIS MANTAN WALIKOTA MAKASSAR

  • 29 Februari 2016 17:20
Terdakwa kasus korupsi PDAM Makassar Ilham Arief Sirajuddin (tengah) berpelukan dengan keluarga dan kerabatnya usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/2). Mantan Walikota Makassar itu divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta karena terbukti melakukan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Makassar tahun 2007-2013. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz/16
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2800x1936
Tamaño del archivo
523.12 KB
Creada
29/02/2016 17:20 WIB
Fotógrafo
Akbar Nugroho Gumay
Editor