TERSANGKA PENCABULAN ANAK

  • 2 Maret 2016 19:00
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Nurfalah (kiri) dan Psikolog Endang Setianingsih (kanan) menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan anak saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (2/3). Polda Aceh menetapkan MD sebagai tersangka pencabulan 12 anak dibawah umur dengan modus mengajak anak bermain sepakbola, dan memberikan uang. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.81 MB
Creada
02/03/2016 19:00 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor