SIDANG PENGUJIAN UU PILKADA
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama anggota Majelis Hakim Konstitusi, Anwar Usman (kiri) dan Patrialis Akbar (kanan) bergegas meninggalkan ruang sidang usai memimpin sidang pengujian UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasal 1 angka 28 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/3). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dari pemerintah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.
Foto relacionada