UU ITE-MK
JAKARTA, 19/3 - KESAKSIAN SARAH. Artis Sarah Azhari (dalam layar) memberikan kesaksian bagi pemerintah saat persidangan pengujian UU Nomer 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/3). Inti persoalan persidangan tersebut yakni tentang pasal 27 ayat (3) UU ITE yang oleh pemerintah dianggap melindungi setiap warga negara sementara oleh pemohon dirasa mengekang kebebasan pers untuk berbicara, berpendapat dan berekspresi. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/09.
Foto relacionada