PENYELUNDUPAN NARKOBA DI KUALANAMU

  • 15 Maret 2016 17:51
Petugas Bea Cukai memperlihatkan tersangka penyelundupan narkoba saat gelar kasus di Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (15/3). Petugas Bea Cukai Kualanamu menangkap sembilan tersangka penyelundupan narkoba, tiga orang di antaranya adalah warga negara Malaysia. Mereka berusaha menyelundupkan 7.010 pil jenis Happy Five, 766 gram Methamphetamine, 264 gram heroin, dan sabu seberat 237 gram, dari Malaysia ke Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/16
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5184x3456
Tamaño del archivo
1.21 MB
Creada
15/03/2016 17:51 WIB
Fotógrafo
Septianda Perdana
Editor