PENERTIBAN PKL DI MAKASSAR
Petugas bergegas meninggalkan lokasi pembongkaran warung pedagang kaki lima yang diprotes pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kaum Intelektual Sadar Hukum Kota Makassar di jalan Meranti, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/3). Pembongkaran PKL tersebut dilakukan karena PKL dinilai telah menempati lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial kota Makassar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/aww/16.
Foto relacionada