KASUS NARKOBA PAKET POS
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba jenis Methamphetamin HCL (Shabu-Shabu) seberat 602 gram beserta para pelaku penyelundupan saat Jumpa Pers di Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (6/4). Petugas Bea dan Cukai setempat berhasil membongkar pengiriman narkoba jenis shabu-shabu yang diselundupkan melalui boneka atau manekin yang dikirimkan lewat paket kantor pos oleh pengirim asal Nigeria. ANTARA FOTO/Maulana Surya/ama/16.
Foto relacionada